Pada Rabu s.d Kamis, 26 s.d 27 juni 2024, Sehubungan dengan surat Pengadilan Tinggi Agama Padang nomor 1935/KPTA.W3-A/DL1.10/IV/2024 Tanggal 14 Juni 2024 perihal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Administrasi Perkara Secara Elektronik Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Padang, Kepaniteraan Pengadilan Agama Muara Labuh, Bapak Asdianto, S.H. selaku Panitera dan didampingi oleh Bapak Gerhana Putra, S.H. selaku Panmud Hukum dan Safriadi, S.H.I., M.H. selaku Panmud Permohonan ikut serta dalam menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Perkara Secara Elektronik yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Padang bertempat di Grand Bunda Hotel, Jl. Ahmad Kharim no.17, Benteng PS. Atas, Kec. Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.
Kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Perkara Secara Elektronik ini diikuti oleh 18 Satuan Kerja Pengadilan Agama Se-Sumatra Barat. Kegiatan ini sebagai upaya penyelarasan dan harmonisasi Kebijakan-kebijakan Pengadilan Tinggi Agama Padang terhadap Administrasi Perkara Secara Elektronik pada Tingkat Pertama, Banding, Kasasi dan PK ke Mahkamah Agung RI.