Informasi Buku Register Perkara
Register Perkara di pengadilan Agama terdiri dari 15 macam buku register yaitu :
- Register Induk Perkara gugatan (RI-PA 1G)
- Register Induk Perkara Permohonan Volunteer (RI-PA 1P)
- Register Permohonan Banding (RI-PA 2)
- Register Permohonan Kasasi (RI-PA 3)
- Register Peninjauan Kembali (RI-PA 4)
- Register Penyitaan Barang Bergerak (RI-PA 5)
- Register Penyitaan Barang Tidak Bergerak (RI-PA 6)
- Register Surat Kuasa Khusus (RI-PA 7)
- Register Permohonan Eksekusi (RI-PA 8)
- Register Akta Cerai (RI-PA 9)
- Buku Hak-hak Kepaniteraan (PNBP) (KIPA 8a)
- Buku Hak-hak Kepaniteraan Lainnya (KIPA 8b)
- Register Mediasi.(RI-PA 15)
- Buku Register Konsyinyasi (RK)
- Formulir Akta cerai (Seri C 03601 s.d 3900)
Register-register tersebut di atas berisi catatan lengkap sebagai dokumen resmi Pengadilan Agama dan bernilai otentik
Register-register tersebut di Pengadilan Agama Muara Labuh telah diisi dan dikerjakan secara rutin, berkala dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan
Register-register tersebut pengisiannya dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab