Jenis Jasa Hukum yang dilayani
Layanan Posbakum Meliputi:
- Konsultasi Hukum
- Penyediaan Advokat (penasehat hukum) untuk kasus pidana dan perdata.
- Pembebasan biaya perkara untuk kasus pidana maupun perdata.
- Sidang keliling.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui meja informasi, leafler dan langsung mendatangi ruangan Posbakum di Pengadilan Agama Muara Labuh.