SAMBUTAN KETUA PENGADILAN AGAMA MUARA LABUH
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, bahwa Pengadilan Agama Muara Labuh telah mengukir sejarah baru setelah menerapkan Sistem Manajemen Mutu dan mendapat Sistem Akreditasi Manajemen Mutu (SAPM) tahun 2018. Pada tanggal 22 Juni 2018 Pengadilan Agama Muara Labuh telah mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani(WBBM).
Zona berarti wilayah/daerah dengan batasan khusus, sedangkan Integritas dimaksudkan konsistensi dan keteguhan yang tidak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan. Integritas secara etika diartikan kejujuran dan kebenaran dari tindakan seseorang. Oleh karenanya seseorang dapat dikatakan memiliki integritas apabila tindakannya sesuai dengan nilai, keyakinan dan prinsip yang dipegangnya.
Membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM adalah kerja berat oleh karenanya semua pihak mulai dari pimpinan sampai bawahan harus punya komitmen yang kuat, punya mindset (pola pikir dan budaya kerja) yang sama sehingga keberhasilan membangun Zona Integritas ini dapat dicapai. Ada dua sasaran yang ingin dicapai dalam Zona Integritas ini yaitu;
Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN;
Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik;
Oleh karena itu Pimpinan, Hakim dan Pegawai serta Honorer Pengadilan Agama Muara Labuh harus bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam membangun dan menjaga Zona Integritas ini dengan ikhlas, jangan ada diantara kita yang menodai dengan perilaku yang tidak terpuji.
Semoga Allah SWT meridhoi apa yang kita kerjakan.