(Jum’at, 1 April 2022) Pengadilan Muara Labuh yang terdiri dari Ketua PA Muara Labuh, Haris Luthfi, S.H.I., M.A., Wakil Ketua, Koidin, S.H.I., M.H. dan Hakim, Rizki Elia, S.H.I., serta Panitera Muda dan panitera Pengganti, M. Fadhly Agusmen, S.H. dan Gerhana Putra, S.H. menghadiri undangan bimtek via zoom meeting dengan tema “Perlindungan Hukum terhadap Hak Perempuan dan Anak” yang di sampaikan oleh Y.M. Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. (Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI) sebagai narasumber dan dimoderatori oleh Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama).
Acara ini diikuti oleh seluruh satker peradilan dibawah Ditjen Badilag baik tingkat Pertama maupun Tingkat Banding. Acara dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.
Dalam materinya, Amran Suadi menyampaikan bahwa Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas dan berakhlak mulia.