(Batusangkar, Senin, 20 Juni 2022) Pengadilan Pengadilan Agama Muara Labuh menghadiri acara diskusi hukum yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Padang di Hotel Emersia Batusangkar. PA Muara Labuh diwakili oleh Ketua PA Muara Labuh Haris Luthfi, S.H.I., M.A. Hakim PA Muara Labuh Rizki Elia, S.H.I dan bagian Kepaniteraan PA Muara Labuh, Panitera PA Muara Labuh Jacki Efrizon,S.H., Panmud Hukum PA Muara Labuh Roni Pebrianto, S.H.I., M.H., dan Panitera Pengganti Gerhana Putra, S.H.
Acara bedah berkas tersebut dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang Drs. H. Zein Ahsan, M.H. sekaligus memberikan arahan dan pembinaan kepada seluruh peserta yang hadir . Dalam sambutannya beliau menyampaikan “bahwa kegiatan Diskusi Hukum ini bertujuan untuk melakukan brainstorming antar hakim agar diperoleh persepsi yang sama dalam pembuatan putusan, sekaligus melakukan penelusuran berkas perkara yang telah dibuat”. Berkas yang dibedah pada kegiatan ini adalah berkas perkara yang pernah putus disetiap Pengadilan Agama.
Sebagaimana direncanakan, kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 20 dan 21 Juni 2022.. Peserta kegiatan pada wilayah I yang terdiri dari Pengadilan Agama Padang, Pengadilan Agama Sawahlunto, Pengadilan Agama Solok, Pengadilan Agama Sijunjung, Pengadilan Agama Muara Labuh dan Pengadilan Agama Pulau Punjung.
Sedangkan Narasumber berasal dari Hakim Tinggi PTA Padang yaitu YM Bapak Drs. H. Sulem Ahmad, S.H., M.A. dan YM Ibu Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A.