[Rabu, 28 April 2021] Wali Nagari Sako Selatan Pasia Talang mengadakan Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan (Pencegahan KDRT) yang dilaksanakan pada hari Rabu, 28 April 2021 bertempat di Aula Kantor Wali Nagari Sako Selatan Pasia Talang.
Pada acara Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan (Pencegahan KDRT) ini, Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Labuh, Bapak Haris Luthfi, S.H.I, MA., menjadi salah satu narasumber dengan materi tentang “Pencegahan Perceraian dan Pengurangan Angka Perceraian di Nagari Sako Selatan”.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Labuh menyampaikan kepada seluruh peserta untuk menghindari rumah tangganya dari perpecahan yang berakibat terjadi perceraian. Suami-istri diharapkan untuk selalu menjaga kedamaian dan keharmonisan dalam rumah tangga agar tercipta rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah.