Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Tingkat Banding di Lingkungan Peradilan Agama
Se-Indonesia
Assalamu alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Nomor : 1054/DJA.3/HM.00/3/2021, tanggal 26 Maret 2021, perihal “Pemanfaatan e-Keuangan Perkara Dalam Penatausahaan Keuangan Perkara Peradilan Agama“.
Demikian, terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat dan lampirannya, KLIK DI SINI