PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN
PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT
Peringatan Dini dan Evakuasi Darurat Terhadap Gempa Bumi
- Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya gempa bumi kepada Petugas Tanggap Darurat dan menginformasikan melalui saluran pengeras suara di resepsionis.
- Petugas Tanggap Darurat membunyikan alarm atau mengumumkan adanya gempa bumi melalui pengeras suara dan melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik jika gempa terus menerus tidak berhenti.
- Petugas Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi mengikuti petunjuk arah jalur evakuasi.
- Petugas Tanggap Darurat mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, dan berbaris secara teratur untuk menuju ke tempat aman (Titik Kumpul) yang telah ditentukan (assembly point).
- Petugas Tanggap Darurat mengumpulkan Massa (Penghuni gedung ) dititik kumpul yang telah ditentukan.
- Petugas Tanggap Darurat melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang belum turun dan belum berkumpul dititik kumpul.
- Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya gempa bumi atau bencana apabila terjadi kerusakan dan terdapat korban yang masih berada didalam gedung kepada:
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana Kabupaten Solok Selatan; dan
- Petugas Pelayanan Kesehatan yang terdekat.
8. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentangsituasi keamanan gedung, apabila sudah aman mereka dipersilahkan kembali keruangan masing-masing.
Peringatan Dini dan Evakuasi Darurat Terhadap Kebakaran
- Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya sumber api kepada Petugas Tanggap Darurat Lantai.
Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik - Petugas Tanggap Darurat Gedung membunyikan alarm atau mengumumkan adanya kebakaran
- Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik.
- Petugas Tanggap Darurat Lantai memadamkan sumber api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Apabila sumber api dapat dipadamkan, maka dilakukan evaluasi atas timbulnya sumber api (tidak dilakukan evakuasi).
Apabila sumber api tidak dapat dipadamkan, maka Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan bahwa api tidak dapat dikuasai kepada: Seluruh penghuni ruangan untuk berkumpul di lobby tangga darurat; dan Petugas Tanggap Darurat Gedung.
Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya kebakaran kepada:
- Dinas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) Kabupaten Solok Selatan dan Petugas Pelayanan Kesehatan
- Petugas Tanggap Darurat Lantai dan Petugas Tanggap Darurat Gedung melakukan koordinasi untuk evakuasi.
Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai.
Petugas Tanggap Darurat Lantai mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, tidak menggunakan lift, dan berbaris secara teraturuntuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly point).
Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.
Petugas Pelayanan Kesehatan melaksanakan Triage (pemilahan kondisi kesehatan pejabat/pegawai yang dievakuasi) berdasarkan kondisi kesehatan korban danmemberikan pertolongan kesehatan.
Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung