Pengadilan Agama Muara Labuh Melaksanakan
Sidang Terpadu tahun 2020
Kamis 24 September 2020|.
Pengadilan Agama Muara Labuh bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok Selatan serta KUA Kecamatan Sangir Batang Hari, Kab Solok Selatan, menggelar sidang terpadu untuk tahun 2020. Dan sekaligus setiap peserta sidang terpadu, langsung mendapatkan Produk penetapan dari Pengadilan Agama Muara Labuh. Produk Buku Nikah dari KUA Sangir Batang Hari dan Produk Kartu Keluarga dan akta kelahiran anak dari Dinas Penduduk catatan Sipil Kab. Solok Selatan.
Ketua Pengadilan Agama Muara Labuh SYAMSUL HADI, S. Ag. M.Sy mengatakan, sidang terpadu ini adalah salah satu bentuk pelayanan prima Pengadilan Agama Muara Labuh terhadap masyarakat pencari keadilan dalam wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Muara Labuh.
Ketua Pengadilan Agama Muara Labuh SYAMSUL HADI, S. Ag. M.Sy menyampaikan ucapan terima kasih yg sedalam – dalamnya kepada Kadis Dukcapil beserta jajarannya, KUA Sangir Batang Hari, beserta jajarannya, serta seluruh pihak2 yg mensukseskan acara tersebut. semoga kerjasama ini selalu berlanjut untuk tahun2 yang akan datang aamiin.